DPR Target 9 RUU Bakal Tuntas di Masa Sidang V
By Admin
nusakini.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon di depan Sidang Paripurna Selasa (17/5/2016) membuka masa persidangan V tahun 2015-2016, dengan menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi yang memperhatikan kualitas RUU serta kuantitasnya dengan melihat kebutuhan yang ada.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan pembahasan sembilan RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," ujar Pimpinan DPR Korpolkam ini, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.
Adapun RUU yang menjadi target kerja pada masa sidang ini adalah RUU tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE), RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Selain itu, RUU Perubahan Kedua UU No. 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan disahkan pada masa sidang V ini. "DPR akan bekerja keras memanfaatkan masa sidang V untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU," tandasnya.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, dan RUU tentang perubahan UU No. 15 tahun 2003 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang serta beberapa RUU lainnya, akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang V.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas fraksi. Disamping itu RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif dari Komisi III.
Dia juga menginformasikan, bahwa RUU yang saat ini masih menunggu surat presiden adalah RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Arsitek, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
Fadli menyampaikan, DPR dan Pemerintah RI tetap berkomitmen untuk untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016. Masa sidang V ini dimulai dari 17 Mei sampai dengan 28 Juni.
"Untuk itu, Pimpinan DPR mengimbau kepada komisi-komisi, badan, dan pansus serta anggota DPR, agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU dan kuantitasnya," papar Fadli. (eko/mk)